SEORANG karyawan PT Persada Sejahtera Agro Makmur (PSAM) yang berlokasi di Desa Rantau Bangkinang, Kecamatan Sanaman Mantikei diamankan polisi, karena diduga menggelapkan uang perusahaan.
Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Jhon Digul mengatakan karyawan PT PSAM yang diamankan itu bernama Naluri, 30.
Dia berprofesi sebagai mandor PT PSAM. Naluri dilaporkan manajemen PT PSAM dengan tuduhan penggelapan uang Rp83 juta. Pihak manajemen melaporkan Naluri, Senin (18/1/2016).
“Laporan dugaan penggelapan itu terjadi Rabu 13 Januari 2016 pukul 16.00 WIB di camp PT PSAM, Desa Rantau Bangkiang,” kata Jhon dalam siaran persnya yang diterima Borneonews, Selasa (19/1).
Dia menuturkan saat itu Naluri mendatangi manajemen PT PSAM.
Terlapor masuk mes karyawan di camp PT PSAM dan meminta kepada manajemen atas dana borongan kontraktor tanam Rp83 juta.
Kepada manajemen PT PSAM, Naluri mengaku uang itu akan dibagi kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tanam.
Lalu pihak manajemen memberikan dana yang diminta, namun belakangan ternyata Naluri tidak pernah membagikan dana itu. Naluri malah menghilang.
Atas kejadian itu pihak manajemen merasa keberatan hingga kemudian melaporkan Naluri ke Polsek Sanaman Mantikei.
Atas laporan itu, polisi berhasil mengamankan Naluri bersama barang bukti.
Selain uang Rp37.602.000, polisi juga mengamankan BPKB dan STNK kendaraan KH 3759 TN dan kwitansi pembelian.
Lalu dua telepon seluler, satu laptop, satu lembar celana panjang.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek guna proses lebih lanjut,” tegasnya. (B-6)


