PT Wana Sawit Sumber Lestari (WSSL) diduga mencaplok lahan usaha 2 (LU2) warga eks transmigrasi Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut menggarap lahan eks trans seluas 325 hektare.
Menurut salah seorang warga eks Transmigrasi Amin Jaya, Kriswantoro, PT WSSL telah menggarap lahan diluar Hak Guna Usaha (HGU). Berdasarkan peta yang dikeluarkan Badan Petanahan Nasional (BPN), HGU PT WSSL hanya 10.105 hektare. Namun, WSSL telah merangsak menggarap lahan milik ratusan warga transmigrasi Amin Jaya.
Dia melanjutkan, dalam 325 hektare lahan yang telah digarap WSSL terdapat 110 sertifikat milik warga trans Amin Jaya. Sisanya, kata dia, adalah lahan milik Desa Amin Jaya. Lahan tersebut bisa digarap oleh desa sebagai pemasukan bagi desa. “Banyak yang terkait di sini. Ini kan ada lahan warga dan lahan desa untuk kepentingan pengembangan desa.”
Kris mengatakan, warga menginginkan lahan mereka dikembalikan oleh PT WSSL. Warga pun berjanji tidak akan menuntut ganti rugi pemakaian lahan selama bertahun-tahun oleh PT WSSL. “Kami hanya ingin hak kami kembali. Kami tidak akan menuntut itu (lahan) jika memang bukan hak kami. Kami punya sertifikatnya. Tolong kembalikan lahan kami.”
Senada, Sekretaris Desa Amin Jaya, Sahlan mengatakan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan antara warga dan pihak perusahaan. Namun, tak pernah berujung. Perusahaan tetap bersikukuh menggarap lahan sesuai HGU. Padahal, lanjut dia, jika disandingkan antara peta BPN dengan kenyataan di lapangan, PT WSSL jelas menggarap lahan milik warga transmigrasi. “Pengurusan ini sudah lama. Banyak kepala desa yang sudah berganti, namun hingga kini belum juga selesai. Tidak ada kesepakatan dari negoisasi.”
Sementara itu, Humas Personalia PT WSSL, Edi Harmoko mengatakan, lahan yang digarap PT WSSL tidak ada yang di luar HGU. “Lahan yang kami garap semua berada di dalam kawasan HGU, tidak ada yang di luar HGU,” jawab Edi melalui sambunga telepon.
Bupati Kobar Bambang Purwanto, menegaskan, lahan yang digarap PT WSSL seluas 325 hektare masuk ke wilayah Desa Amin Jaya. “Dulu sudah pernah saya selesaikan hingga tahap negosiasi,” kata Bambang.
(CP/B-2)


