BORNEONEWS, Sampit - Akibat menyalip atau mendahului kendaraan yang ada di depannya, mobil Strada B 9137 Y menabrak pengendara motor Mio Soul KH 4874 LU hingga membuat 2 orang korban tewas.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan HM Arsyad Km 24, Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Korban tewas yakni Siti Rogayah (45) dan balita perempuan berumur 2 tahun, sedangkan 1 orang lainnya yakni Risda Erianti (22), yang ikut menumpang bersamanya selamat.
"Ketiganya merupakan warga Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, Selasa, 6 September 2022.
Sementara itu, pengemudi dan penumpang mobil Strada B 9137 Y selamat. Mereka yakni Mulyadi (45) dan penumpangnya yaitu Andi Sumargo (35).
Kronologis kecelakaan tersebut bermula ketika mobil melaju dari arah Sampit menuju Ujung Pandaran. Sesampainya di tempat kejadian, sopir berupaya menyalip mobil yang ada di depannya hingga masuk ke jalur berlawanan.
--page
Pada saat bersamaan, datang pengendara motor Mio Soul yang dikemudikan korban. Sehingga, terjadilah tabrakan yang membuat 2 orang korban tewas dan 1 orang mengalami luka-luka.
"Kecelakaan tersebut sudah kami tangani, mobil dan motor juga sudah kami amankan," terang Salahiddin.
Dia mengimbau masyarakat pengguna jalan, baik pengendara angkutan besar, mobil, maupun motor agar selalu berhati-hati saat berkendara. Utamakan keselamatan daripada kecepatan karena masih ada keluarga di rumah yang menunggu. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









