KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas mengajak masyarakat agar membuang sampah ditempatnya di TPS yang telah disediakan, dan tertib waktunya ketika membuang.

Kepala DLH Kabupaten Kapuas Kusmiatie mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan kota dengan melakukan pemilahan sampah organik dan non organik dari rumah masing-masing.

"Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan (TPS/Tempat Pembuangan Sementara) mulai pukul 17.00 Wib (5 sore) sampai dengan 05.00 Wib Pagi," katanya, Rabu, 7 September 2022.

Dia mengimbau agar tidak membuang sampah secara sembarangan seperti di pinggir jalan, sungai maupun di tempat yang tidak sesuai serta janganlah membakar sampah.

"Agar Kabupaten Kapuas menjadi tempatyang nyaman tentunya bersih dan tidak kumuh,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia pihaknya juga rutin melakukan aksi bersih-bersih lingkungan, sesuai dengan tugas dan fungsi dengan membersihkan pada drainase kecil di sekitaran jalan yang ada di Kabupaten Kapuas.

--page

Tidak lupa dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Kuala Kapuas dan sekitarnya agar bersama-sama dapat menjaga dan peduli terhadap kebersihan lingkungan mulai dari rumah, tempat kerja, sekolah, pasar, jalan dan sungai kecil ataupun besar, yang bertujuan untuk menciptakan suasana yang asri, nyaman, indah rapi dan bersih.

“Mari kita bersama-sama menjaga bumi kita di Kabupaten Kapuas ini melalui gerekan Ije Atei Manuju Kapuas je Barasih Tuntang Barigas,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)