KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kualitas udara di wilayah Kuala Kapuas masih berada pada kategori sedang meskipun dalam beberapa hari terakhir sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaporkan terjadi di sekitar ibu kota Kabupaten Kapuas. Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat berada pada angka 62.

Pemantauan kualitas udara tersebut dilakukan DLHK Kapuas pada Kamis, 30 Juli 2026, di kawasan Taman Adipura, Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan rutin kondisi udara ambien untuk mengetahui tingkat kualitas udara sekaligus mendukung upaya pengelolaan dan pengendalian pencemaran udara di Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan data yang dirilis DLHK, parameter pencemar yang menjadi faktor utama penentu nilai ISPU adalah PM2.5 dengan nilai 62. Sementara parameter lainnya masih berada pada kisaran yang lebih rendah, yakni nitrogen dioksida (No?) 34, ozon (o?) 10, karbon monoksida (CO) 4, sulfur dioksida (SO?) 39, hidrokarbon (HC) 21, dan PM10 sebesar 40.

Kategori sedang menunjukkan kualitas udara masih dapat diterima bagi masyarakat secara umum. Namun demikian, kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung disarankan mengurangi aktivitas fisik berat atau berkepanjangan di luar ruangan apabila terpapar udara dalam waktu lama.

Hasil pemantauan ini menjadi gambaran bahwa meskipun beberapa insiden karhutla sempat terjadi di sejumlah titik di sekitar Kuala Kapuas dalam beberapa hari terakhir, dampaknya terhadap kualitas udara secara umum masih belum mencapai kategori tidak sehat. Meski demikian, keberadaan partikel halus PM2.5 sebagai parameter kritis mengindikasikan adanya pengaruh asap di atmosfer yang tetap perlu diwaspadai.

DLHK Kabupaten Kapuas menyatakan data hasil pemantauan kualitas udara akan terus digunakan sebagai dasar penyusunan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sekaligus mendukung langkah pengelolaan lingkungan dan pengendalian pencemaran udara di daerah. Masyarakat juga diimbau tetap waspada terhadap potensi karhutla, mengingat kondisi kualitas udara dapat berubah apabila kebakaran meluas atau berlangsung dalam waktu yang lama. (SABRIANOOR/H)