BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin melalui Asisten Administrasi Umum (Adum) Sri Suwanto mengingatkan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Diyakini, percepatan penetapan revisi peraturan daerah rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota dapat berpengaruh terhadap pembangunan dan investasi daerah.
"Saya sadar bahwa memang tata ruang yang ada di Kalteng saat ini, belum mengakomodir dari kebutuhan kebutuhan pembangunan yang ada di kabupaten/kota," katanya baru-baru ini.
Sri menyampaikan, untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Kalteng, memerlukan penggunaan ruang wilayah secara berdaya guna, selaras serasi seimbang terpadu dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diakui Sri, peraturan daerah baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota saat ini masih belum terkoneksi dengan baik.
--page
Ia mengharapkan, dengan adanya Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dapat mempercepat proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (HERMAWAN DP/B-7)









