ENAM bulan menjadi buronan, Putra alias Negro (21 tahun) akhirnya takluk di tangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Senin (25/1/2016) sekitar pukul 01.30 WIB.


Putra diduga sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan di Jalan G Obos ujung, Kamis (23/7/2015) yang korbannya adalah Erik Martin, warga Jalan Virgo, Palangka Raya. Putra ditangkap ketika sedang asyik berjoget di atas panggung malam hiburan pada sebuah acara perkawainan tidak jauh dari kediamannya, Desa Rabambang RT 10, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.


Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng, AKP Andreas Alex itu sempat berlangsung tegang. Pasalnya saat ditangkap, anggota dan pelaku terjatuh dari atas panggung. Sesaat kemudian, Putra hendak mencabut mandau sepanjang dua jengkal orang dewasa yang selalu terselip dipinggangnya.


“Ketika mau mencabut, kita lumpuhkan dia. Kemudian kita bawa ke sini,” kata Alex kepada wartawan di kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 7, Palangka Raya, Senin (25/1/2016).


Menurut Alex, Putra memang selalu membawa mandau. Namun saat melakukan pembunuhan, mandau yang digunakan untuk menikam korban merupakan milik seorang warga di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, yang kemudian ia buang di kawasan Sungai Hanyu.

Dipukul duluan


Sementara itu, Putra mengaku setelah melakukan pembunuhan, langsung kabur ke Desa Sungai Hanyu, Kabupten Gunung Mas. Di situ dia bekerja menyadap karet. Dia mengaku telah menusuk korban sebanyak dua kali di bagian belakang. “Dua kali tusuk saja. Memang ada rencana menyerahkan diri tapi takut tidak ada orang yang mengurus waktu di penjara,” katanya.


Menurut Putra, ia melakukan penusukan lantaran korban lebih dulu memukul. “Dia (korban) memukul duluan. Saya tidak kenal korban. Jadi ketika saya tanya HP saya yang hilang, dia langsung marah. Terus saya dipukul. Kemudian saya balas. Kami lalu berkelahi. Kemudian saya tusuk dia mengenai bagian belakang,” ungkapnya.


Dalam aksi itu, Putra dibantu rekannya bernama Jon Esly alias Ijon (31) warga Gunung Mas. Jon telah diringkus di daerah Tumbang Manggau, Katingan sepekan setelah peristiwa pembunuhan itu.


Kasus ini berawal ketika Putra kehilangan telepon selulernya yang sedang dicharge di sebuah kedai. Saat itu, Putra, Ijon dan korban sempat sama-sama menikmati minuman keras. Putra baru sadar telepon selulernya hilang, setelah korban pergi dari kedai di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya itu. (BY/B-10)