KETUA Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo meminta seluruh pemerintah kecamatan di Kotim untuk konsisten meningkatkan kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Sehingga pelayanan publik bisa lebih optimal.


"Kami berharap pemerintah kecamatan dalam menjalankan Paten dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional sesuai dengan bidangnya," kata Handoyo saat dihubungi <Borneonews>, Rabu (27/1/2016).


Menurut Handoyo, program Paten yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim masih banyak kekurangan di lapangan. Paten yang dijalankan mengacu pada amanat Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 itu perlu dibenahi.


Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, semakin canggih dan lengkap peralatan Paten, seharusnya semakin prima pula sistem pelayanan yang diberikan pemerintah kepada warganya dalam hal pengurusan izin dan dokumen lainnya.


"Kami di DPRD berkomitmen untuk terus mewujudkan aspirasi dan keinginan masyarakat untuk peningkatan pelayanan, berkualitas, dan terjangkau serta tidak mahal. Oleh karena itu, makanya kami dukung program Paten agar terus dioptimalkan," imbuh dia.


Handoyo juga menekankan perlunya komitmen dari para petugas Paten untuk semaksimal mungkin melayani masyarakat. Jangan sampai ada keterlambatan yang mengakibatkan pelayanan masyarakat terhambat.


"Kami terus mendorong program Paten itu menjadi komitmen bersama. Pemerintah kecamatan yang sudah melaksanakan program Paten harus komitmen. Pelayanan ini harus terus ditingkatkan. Sehingga setiap aparatur negara mengoptimalkan pelayanan untuk masyarakat. Sebab, program ini sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar dia.


Beberapa hari lalu, kata Handoyo, Komisi I DPRD kotim mendampingi Kecamatan Kotabesi, melakukan studi banding pelaksanaan Paten di Kecamatan Arut Selatan, Kobar. Ia berharap apa yang didapat dari kegiatan studi banding itu akan diterapkan di Kecamatan Kota Besi.     "Kami berharap Kecamatan Kotabesi dalam waktu dekat juga akan melaksanakan program Paten itu,” kata dia. (RF/B-8)