PEMKAB Kotawaringin Barat (Kobar) siap memfasilitasi mediasi antara PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) dan warga eks transmigrasi Amin Jaya.

Pasalnya, sengketa lahan antara anak perusahaan dari Best Agro dan warga sudah berlangsung lama. “Jika memang belum terjadi negosiasi, Pemkab akan menyelesaikannya,” kata Bupati Kobar Bambang Purwanto, pekan lalu


Bambang mengakui jika lahan seluas 325 hektare milik warga Eks Trasmigrasi Amin Jaya bersengketa dengan PT WSSL. “Iya, WSSL telah masuk ke lahan warga. Dan ini kalau nggak salah sudah diurus. Tinggal tahap negosiasi,” ujar Bambang Purwanto, pekan lalu.


Menurut Bupati, permasalahan sengketa lahan ini sudah bergulir sejak lama. Bahkan, saat dia masih bertugas di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Namun, lanjut dia, sebenarnya permasalahan ini sudah menghasilkan titik temu.

Dulu, manajemen PT WSSL telah mengakui telah menggarap lahan warga. Karena telah menggarap lahan warga, perusahaan harus melakukan negosiasi dengan para pemilik lahan. “Saya pada waktu itu yang mengurusnya. Berkasnya ada di saya. Sekarang ada di desa.”


Dia mengatakan, seharusnya permasalahan ini tidak mencuat jika negoisasi telah terjadi.


Sementara itu, Humas Personalia PT WSSL, Edi Harmoko mengatakan manajemen PT WSSL tidak pernah melakukan negoisasi dengan warga. Dia berdalih, manajemen PT WSSL tak perlu melakukan negoisasi karena perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini tidak pernah mencaplok lahan warga. PT WSSL menggarap lahan sesuai HGU yang diberikan Pemkab Kobar.


Dia pun membantah pernyataan Bupati Kobar, Bambang Purwanto yang menyatakan bahwa PT WSSL telah menggarap lahan warga Eks Trasmigrasi Amin Jaya. “Apa sih mas. Gak ada itu. Eneng-eneng ae (Ada-ada saja)”.
(CP/B-2)