NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau meningkatkan upaya perlindungan anak, salah satunya melalui sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dengan melibatkan masyarakat.

“PATBM ini adalah sebuah gerakan warga masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” ucap Bupati Lamandau Hendra Lesmana, Selasa 4 Oktober 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menginisiasi pembentukan model perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat sebagai bentuk upaya pemberdayaan masyarakat, aparat desa/perangkat kelurahan, dunia usaha, media dan anak dengan mengacu pada prinsip hak anak.

“Hal ini selaras dengan undang-undang tentang perlindungan anak, yang telah beberapa kali disempurnakan yang menegaskan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak,” jelasnya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk membentuk dan mereplikasi PATBM di Kabupaten Lamandau. Ini diharapkan dapat menjadi gerakan yang masif dan berkelanjutan di masyarakat dalam penanganan perlindungan terhadap anak mulai dari pencegahan serta respon cepat ketika terjadi kekerasan terhadap anak.

Ia menerangkan, kekerasan anak sering terjadi karena upaya perlindungan anak belum banyak menekankan pada aspek pencegahan dan belum dilakukan secara terpadu dengan melibatkan keluarga, anak dan masyarakat secara bersama-sama.

“Jika anak dibesarkan dengan toleransi tentu dia akan belajar menahan diri, jika anak dibesarkan dengan pujian maka dia belajar menghargai, jika anak dibesarkan dengan penerimaan maka dia belajar mencintai dan jika anak dibesarkan dengan dukungan maka dia akan belajar untuk menyenangi diri,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)