KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Polres Katingan menggelar doa bersama lintas agama bagi korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jatim, Selasa, 4 Oktober 2022.

Acara doa bersama yang dilaksanakan di Aula Mapolres ini dihadiri Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Pabung 1015 Kodim Sampit di Kasongan Mayor Chk Suriyanto, pemuka agama dan puluhan suporter atau pendukung Aremania yang ada di Katingan.

Masing-masing pemuka agama berdoa secara bergantian, dimulai dari perwakilan agama Islam denga  doa yang dipimpin Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Almujahidin. Kemudian dilanjutkan Ketua Majelis Resort GKE Kasongan Pendeta Heri. Berturut-turut doa dari perwakilan Kristen Katolik dan Hindu Kaharingan.

"Polres Katingan bekerjasama dengan FKUB menginisiasi menggelar doa lintas agama terkait dengan adanya tragedi berduga di Stadion Kanjuruhan Malang, dimana akibat dari kejadian saat pertandingan sepak bola Arema melawan Persebaya kemarin timbul korban jiwa ratusan jiwa, dan ini merupakan tragedi yang sangat mendalam sehingga pada hari ini kami juga mengundang teman-teman suporter Aremania yang ada di Kabupaten Katingan," kata Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo.

Ia mengatakan para suporter Aremania di Katingan yang hadir juga bersama-sama mendoakan kepada para korban tragedi Kanjuruhan Malang tersebut. "Mereka mendoakan para korban tragedi Kanjuruhan Malang, juga mendoakan bagi mereka yang saat ini maaih menjalani perawatan," ujar Kapolres Sonny.

--page

Kapolres berharap jika doa bersama ini senantiasa memberikan kekuatan khususnya bagi keluarga korban. "Kami juga sama-sama berdoa kedepan persepakbolaan Indonesia ini tidak ada hal-hal seperti ini, tentu kita tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, yang jelas hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Bapak Presiden, oleh Bapak Kapolri  dan tim investigasi yang nantinya akan mengusut bagaimana proses pada saat kejadian," tambah Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo.

Adianto, perwakilan supoter atau pendukung Arema di Katingan berharap Kapolri mengusut tragedi Kanjuruhan Malang hingga menyebabkan banyak suporter Arema yang menjadi korban jiwa."Siapa yang salah wajib ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Adianto. (ABDUL GOFUR/B-5)