BORNEONEWS, Sampit - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman dalam Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kotim, di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Rabu, 5 Oktober 2022.
Eddy menjelaskan, Regsosek ditujukan untuk mendukung Satu Data Indonesia, khususnya program perlindungan sosial. Data yang dihasilkan Regsosek akan bermanfaat dalam perencanaan pembangunan nasional.
"BPS sebagai leading sektor dipercaya oleh pemerintah mendata penduduk untuk membangun basis data penduduk terkait kesejahteraan sosial dan ekonominya, ke depan akan digunakan pemerintah dalam program perlindungan sosial," sebutnya.
Tema Rakor BPS ini adalah Mencatat untuk Membangun Negeri, yang bertujuan untuk perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk. Sehingga akan terdapat satu data dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan masyarakat yang mana sampai saat ini Data pada kementerian atau lembaga negara berbeda-beda.
--page
Regsosek merupakan pembangunan basis data seluruh penduduk yang terintegrasi. Pelaksanaan ini menjadi sangat penting karena negeri ini belum memiliki data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan.
"Data yang BPS kumpulkan ini nanti akan kita serahkan ke pihak yang menampung dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan akan mengatur bagi pakainya, jadi semua Kementerian Nanti yang punya program akan memakai data ini jadi satu data," katanya.
Saat ini juga BPS sedang melaksanakan pelatihan kepada petugas Regsosek, yang sudah digelar sejak 23 September hingga 14 Oktober mendatang. Ada sebanyak 627 orang peserta yang mengikuti pelatihan sebelum turun langsung melakukan pendataan. (NOOR ANNISA/B-5)









