Dua orang pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, Fareta dan Muryama, harus duduk di kursi pesakitan. Keduanya diseret ke meja hijau karena bersekongkol menilep uang pencari kerja yang termakan akal bulusnya.


Korban penipuan mereka adalah Anita. Dia mengaku telah kehilangan  uang tunai Rp7.750.000.


Kisahnya berawal ketika korban bertemu terdakwa Fareta pada Februari 2015 di sebuah tempat senam di Palangka Raya. Dalam pertemuan ini korban menanyakan lowongan kerja kepada terdakwa.


Pertanyaan itu tiba-tiba saja menimbulkan niat jahat di benak Fareta. Ia menyanggupi mendapatkan pekerjaan untuk Anita sebagai tenaga honorer di Pemprov Kalteng.


Bersamaan dengan itu, Fareta meminta uang Rp5 juta. Dia berdalih, uang itu untuk menyogok kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Permintaannya segera dipenuhi Anita. Selang beberapa waktu kemudian, Fareta kembali minta uang Rp2 juta, lagi-lagi dengan alasan untuk menyogok BKD.


Permintaan uang bulum juga berhenti. Terakhir, Fareta meminta Rp250 ribu untuk membuka rekening di bank agar gaji Anita sebagai honer pemprov bisa langsung ditransfer ke rekeningnya.

Disuruh buat jas
T

api pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung mendapat kejelasan. Anita pun mulai sanksi dan merasa tertipu. Ia coba menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan meminta kembali semua uang yang pernah diserahkannya.


“Kami sempat membuat perjanjian agar terdakwa mengembalikan uang saya. Namun mulai bulan tujuh, delapan, sembilan sampai bulan sepuluh, tidak ada realisasinya. Makanya saya kemudian lapor polisi,” ungkap korban sambil menangis saat menjadi saksi di Pengnadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kamis (28/1/2016).


Menurut Anita, untuk meyakinkannya bahwa sudah positif dapat kerjaan,  terdakwa menyuruhnya membuat jas kerja. Hal ini pun mengundang seloroh dari majelis hakim yang diketua Yunus Sesa. “Belum kerja sudah buat jas, seperti pejabat saja,” ujarnya.


Terdakwa Fareta dan Muryama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU Vera, tidak berkutik atas penuturan Anita. Keduanya hanya bisa menundukkan kepala karena merasa malu.
(B-1)