BORNEONEWS, Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah membidik galian C untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), lantaran melihat banyaknya aktivitas penimbunan besar galian c yang belum ada kejelasan apakah sudah membayar pajak daerah atau belum.
Kepala Bapenda Kotim, Ramdansyah menyebut saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang disurati terkait aktivitas pemanfaatan galian C dalam jumlah besar tersebut.
"Ada di daerah Bapeang, Kita sudah surati perusahaan supaya mereka melaporkan ke Badan Pendapatan Daerah sumber galian C nya dari mana, siapa yang membayar pajaknya," ucapnya, Selasa, 11 Oktober 2022.
Dia meminta kepada seluruh camat yang ada di luar Kota Sampit agar memantau kegiatan penimbunan atau pemanfaatan galian C dalam jumlah besar kepada Bapenda untuk ditindaklanjuti.
"Di Kota Besi daerah Kandan ada juga perusahaan yang membangun melakukan penimbunan. Termasuk di Sudirman ada unit traktor kami kejar juga pajaknya. Tolong informasikan siapa saja, tidak hanya camat, seluruh ASN jika melihat penimbunan galian C yang besar informasikan kepada saya," tegasnya.
"Kepada pemilik izin galian C yang melakukan aktivitas penambangan agar segera dibayarkan pajak daerahnya," lanjutnya.
Untuk perusahaan yang terpantau melakukan aktivitas galian C ini akan dikirimkan surat tagihan pajak sesuai SOP penagihan pajak Bapenda.
--page
"Pengguna besar galian C diminta untuk menyampaikan terkait dengan perolehan galiannya apakah sudah bayar pajak atau belum," tutupnya. (NOOR ANNISA/B-6)









