LAPORAN: BUDI YULIANTO (Palangka Raya)

KEPALA Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng Dwi Swasono Haryanto mengaku telah menerima laporan kaburnya narapidana bernama Alanwari Pasaribu dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, pada Minggu (31/1/2016) petang.

Dwi memastikan petugas yang berjaga saat menghilangnya Alan bakal diperiksa. “Semua pelanggaran pasti akan diperiksa. Baru nanti hasilnya bisa dilihat. Apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” ucap Dwi Senin (1/2/2016).
Kaburnya Alan dari rutan menjadi kabar buruk pertama di dunia hukum Kalteng selama pada 2016. Sebenarnya kasus kaburnya napi di Kalteng bukan hal baru. Kanwil Kemenkumham Kalteng mencatat, di Lapas Kelas II A Palangka Raya pernah ada tiga narapidana kabur. Sampai saat ini baru dua yang sudah kembali ditangkap.

Kemudian di Lapas Kasongan tercatat dua napi kabur pada 2015. Baru satu yang sudah tertangkap lagi. Satu napi juga pernah kabur dari Lapas Muara Teweh pada 2015. Sedangkan di Lapas Sampit dua napi kabur pada 2014.

Bantah disebut lalai
Sementara  itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya Tunggul Buwono tidak ingin menyalahkan petugas dalam kasus ini. “Saya pikir kalau lalai tidak ya. Karena petugas juga sudah melakukan pengawasan,” ucap Buwono, Senin (1/2/2016).

Sebetulnya, lanjut dia, petugas yang berjaga ada. Hanya saja, ketika melakukan pengawasan di masjid, Alan memanfaatkan waktu itu. Alasan lainnya yakni Rutan dihuni oleh 474 terdiri dari 262 berstatus tahanan dan 212 narapidana hanya dijaga oleh empat petugas. (BY/B-10)