BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Manajemen PT. Dharma Lautan Utama (DLU) belum dapat menyampaikan penyebab utama karamnya Kapal KM Satya Kencana III di Dermaga Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Namun, pihaknya memastikan bahwa kapal dipastikan dalam kondisi layak berlayar dan tidak over kapasitas.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan manajemen PT.DLU dalam hal ini Direktur Operasi dan Usaha Rakhmatika Ardianto. Bahwa, pihaknya memastikan KM Satya Kencana III itu layak untuk berlayar. Bahkan dua bulan sebelumnya yakni pada Agustus 2022, telah melakukan pengedokan dengan hasil yang bagus atau tidak ada rekomendasi.
"Kapal dinyatakan layak berlayar dan tidak rekomendasi, seperti harus mengangganti alat dan lain sebagainya," ujarnya, Rabu, 19 Oktober 2022.
Dijelaskannya, bahwa Kapal KM Satya Kencana III ini kemarin berlayar dari Surabaya pada 18 Oktober 2022, sekitar pukul 21.45 WIB dan tiba di Kumai, pada Kamis, 19 Oktober 2022 pada pukul 00.00. Dengan membawa penumpang sebanyak 289 termasuk pengemudi.
"Untuk kapasitas kapal tersebut adalah 540 penumpang. Sehingga, dengan jumlah tersangka, maka 50 persen dari kapasitas untuk memuat penumpang yang diizinkan," ungkapnya.
--page
Kemudian, untuk kendaraan pribadi ada 6 unit, sepeda motor ada 4 unit, truk sedang 3 unit dan truk besar 12 unit. Jadi, kurang lebih untuk kendaraan ini ada 75 persen dari jumlah yang diizinkan.
"Artinya, kapal ini berlayar dari Surabaya ke Kumai dalam kondisi laik laut dan tidak dalam kondisi over, semua kapasitas yang ada masih dibawah yang diizinkan," tuturnya.
Namun musibah terjadi, pada saat proses bongkar muat kendaraan dari dalam kapal di Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Adapun jumlah kendaraan yang karam bersama kapal, yaitu 2 unit mobil dan 8 unit truk fuso, dan 1 unit fuso terjatuh ke sungai.
Untuk selanjutnya, terkait penanganan peristiwa ini nanti akan ditangani oleh KNKT bersama pihak terkaiy lainnya, dalam melakukan investigasi. (DANANG/B-5)









