PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palangka Raya, Alman P Pakpahan akan menjalani pemeriksaan secara khusus (Riksus) di Inspektorat. Dia diperiksa terkait kasus pemukulan terhadap 3 pegawainya yang terjadi di area Bandara Tjilik Riwut beberapa hari lalu.

Surat pemberitahuan pemeriksaan ini disampaikan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya sebagai tindak lanjut atas video pemukulan yang dilakukan Kadishub.

"Wali Kota sudah menginstruksikan kepada Plt Inspektur untuk melakukan Riksus terhadap Kadishub," kata Plt Kepala Dinas Kominfo Palangka Raya, Fifi Arfina dalam surat yang diterima Borneonews, Minggu, 23 Oktober 2022.

Disebutkan bahwa pemeriksaan khusus itu berlaku efektif mulai besok, Senin, 24 Oktober 2022. Pemerintah menjamin bahwa selama proses tersebut mengutamakan profesionalitas dan asas keadilan.

Selama proses pemeriksaan pemerintah berharap tidak ada lagi kegaduhan-kegaduhan yang terjadi di masyarakat demi memberikan kesempatan tim inspektorat bekerja.

--page

Sebelumnya, Kadishub telah meminta maaf atas insiden tersebut dan 3 orang pegawai yang menjadi korban mengaku tidak keberatan.  Mereka juga sepakat tidak melaporkan kejadian ini karena merasa hal itu wajar sebagai bentuk teguran dari pimpinan. (HENDRI/B-5)