BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Batu Belaman, Kecamatan kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu, 26 Oktober 2022 sekitar pukul 14.45 WIB, Fatiyah (20 tahun) warga Jalan Cempedak RT 02 Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai pengendara motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor registrasi, harus mendapatkan pertolongan medis akibat luka yang dialaminya.
Kecelakaan tersebut terjadi saat motor Honda Vario yang dikendarai tertabrak bis Karyawan Wilmar warna biru dengan nomor registrasi BK 7487 DP yang dikemudikan Eko Dwi Saputra.
"Kecelakaan ini terjadi saat sepeda motor jenis Honda Vario warna Hitam tanpa Noreg dikendarai korban melintas dari arah Pangkalan bun menuju arah Kumai. Sesampainya di TKP, motor yang dikendarai korban berjalan melebar kekanan dan akan mendahului kendaraan roda enam jenis Mitsubishi dump truk warna kuning yang dikemudikan Wahyudiansyah," jelas Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria.
Kasat menjelaskan saat bersamaan dari arah berlawanan melintas kendaraan roda enam jenis Mitsubishi Bis warna biru nomor registrasi BK 7487 DP yang dikemudikan oleh Eko Dwi Saputra.
"Karena jarak yang dekat terjadilah kecelakaan tersebut dengan perkenaan depan dan depan," jelasnya.
Akibat tabrakan tersebut korban Fatiyah mengalami luka lebam dimata sebelah kiri, luka kepala bagian belakang, luka memar dikaki bagian kiri.
"Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
--page
Anggota Satlantas Polres Kobar telah mendatangi TKP dan mendata korban dan mengumpulkan keterangan saksi.
"Barang bukti kecelakaan tersebut juga tekah diamankan di Polres Kobar dan melakukan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)









