KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pengguna  sepeda listrik yang melintas di salah satu jalan utama Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan diberikan teguran secara simpatik oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Lantas Iptu Prio Amboro mengatakan diberikannya teguran terhadap pengguna sepeda listrik merupakan langkah edukasi agar masyarakat taat aturan dan tidak abai terhadap keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

“Kami lihat banyak dari pengguna sepeda listrik tidak memakai helm, padahal itu merupakan salah satu perlengkapan keselamatan di jalan raya,“ katanya, Rabu, 26 Oktober 2022.

Dilatar belakangi hal itu, pihaknya memberikan teguran kepada pengguna sepeda listrik agar memahami tentang resiko yang bisa sebabkan fatalitas kecelakaan jika masyarakat mengabaikan perlengkapan keselamatan dan tidak  mematuhi peraturan lalu lintas.

Amboro menambahkan memberikan teguran sekaligus edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan pelayanan prima.

“Sebagai aparat Kepolisian pengemban tugas pelayan masyarakat, maka dalam memberikan teguran tetap dilakukan secara simpatik dan humanis tanpa melupakan prinsip 3S Senyum, Sapa, Salam,“ tuturnya. (FAHRUL/B-11)