PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalteng melaporkan salah satu akun twitter @Faizalassegaf ke Polda setempat terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

Akun twiter tersebut dilaporkan usai  mencuitkan reaksi atas berita Kompas.com dengan judul "PBNU Akan Melawan Politik Identitas Dalam Pemilu 2024" pada 23 Oktober 2022.

Sejumlah cuitan dalam postingan @Faizalassegaf dinilai menimbulkan rasa kebencian antar individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan antar golongan (SARA). 

"Kami melaporkan akun tersebut atas dugaan ujaran kebencian. Laporan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia," kata LBH PW GP Ansor Kalteng, Misran Haris didampingi sejumlah pengurus usai melayangkan laporan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng, Senin, 7 November 2022.

Dia berharap kepada pihak Kepolisian agar dapat merespon dan segera menyelidiki latar belakang dan keberadaan pemilik akun tersebut. 

--page

"Kami minta Polisi menindaklanjuti laporan kami karena perbuatan atau postingan akun tersebut dapat menimbulkan kegaduhan bahkan perpecahan masyarakat ataupun  kelompok," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)