BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan ormas dan perguruan tinggi menggelar rapat koordinasi (rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS).
Plt Kepala Dinas Kehutanan H. Agustan Saining menyampaikan, rakor PPS menjadi wadah langkah kolaboratif bersama lintas sektoral.
“(Tujuannya) kolaborasi lintas sektor dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat perhutanan sosial yang berbasis lingkungan,” sebut Agustan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya baru baru ini.
Ia mengatakan, rakor sekaligus menjadi langkah monitoring, evaluasi dan pemecahan permasalahan kegiatan perhutanan sosial secara holistik.
Rakor menjadi langkah untuk mendukung penguatan kapasitas Perhutanan Sosial di tingkat tapak serta kebersamaan dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
--page
Seperti diketahui, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat.
Perhutanan sosial ini dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. (HERMAWAN DP/B-7)









