PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan belasan kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong di Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya pada Selasa sore, 8 November 2022.

Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan, belasan kendaraan bermotor yang diamankan ini seluruhnya sudah dimodifikasi yakni menggunakan knalpot brong dan sebagian tidak ada plat kendaraan.

"Pengendaranya rata-rata masih pemuda semua. Dan motor tersebut diduga kuat untuk sarana aksi balap liar," kata Budi.

Dari tampilannya kata Budi, rata-rata sudah dimodifikasi seperti knalpot, ban dan lainnya.

Kegiatan yang dilakukan tersebut lanjut Budi, untuk mengantisipasi aksi balapan liar di Jalan Adonis Samad.

--page

"Ada 14 motor beserta pengendaranya  kami amankan ini selanjutnya kita bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pembinaan. Dan bagi knalpot brong akan diganti di tempat," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)