Pelarian Oni Supri Andoko berakhir. Polisi menangkap pencuri 29 sepeda motor di lokasi berbeda ini. 


Warga Senam Wetan, Bendo Gerit, Blitar ini sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) tiga polres, yakni, Blitar, Kediri dan Tulung Agung, Jawa Timur. Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) ini di tempat pencucian mobil, di Jalan Natai Arahan, Pangkalan Bun. Minggu (7/2/2016) siang.


Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo mengungkapkan, tersangka sempat kabur dari tahanan Polres Blitar sekitar awal Januari 2016. Saat polisi akan menangkap Oni, buronan ini berusaha melarikan diri. Petugas Satreskrim Polres Kobar ini lalu menghadiahinya timah panas petugas.


"Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha kabur. Terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki," papar Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo.


Tersangka kini menjadi tahanan di Mapolres Kobar. "Selanjutnya akan dikirim ke Jawa (Polres Blitar) untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Heska.


Kepada Borneonews, Oni mengaku datang ke Pangkalan Bun untuk mencari pekerjaan. Ia menyangkal pernah melakukan kejahatan serupa di Pangkalan Bun dan sekitarnya.


"Di sini (Pangkalan Bun) saya tidak pernah mencuri motor. Saya mau cari kerja," ujar Oni sambil meringis menahan sakit akibat luka tembak di kakinya.


Oni mengaku terlibat dalam pencurian karena ajakan rekannya, Andi Triono, yang terlebih dulu diringkus jajaran Polres Blitar. "Saya hanya bonceng Si Andi. Dia yang membawa motor curian," jelas Oni.


Pria berusia 31 ini menjual hasil kejahatannya dengan kisaran harga Rp600 ribu hingga Rp1,3 juta per unit sepeda motor. 


"Saya jual ke teman. Hasilnya untuk beli makan, sebagian untuk beli obat jenis dextro atau carnophen," ujar Oni. (CR-1/m)