Ratusan warga desa Karang Taba kecamatan Lamandau yang tergabung dalam wadah koperasi 'Cahaya Indah' melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Lamandau, kompleks perkantoran Bukit Hibul.

Ratusan orang yang mengaku merupakan warga Karang Taba ini menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penyerahan pengelolaan lahan di luar hak guna usaha (HGU) selauas 613 hektare yang telah diserahkan pihak perusahaan (PT. Sawit Lamandau Raya).  Beberapa waktu lalu perusahaan PT Sawit Lamandau Raya menyerahkan lahan  untuk masyarakat Karang Taba kepada  pemerintah daerah, agar pemerintah daerah menyerahkan kepada koperasi Cahaya Indah.  Tetapi  hingga kini pemerintah belum menyerahkan kepada koperasi tersebut.

"Setidaknya ada beberapa tuntutan kami (masyarakat Karang Taba). Pertama, kami menolak segala bentuk intervensi pemerintah daerah khususnya Bupati Lamandau terkait kepengurusan koperasi Cahaya Indah yang telah sah dan legal menurut hukum," sebut Ketua Koperasi Cahaya Indah, Ratno.

Selain itu, kata dia, masyarakat meminta pemkab segera memfasilitasi penyerahan lahan tersebut untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa Karang Taba melalui Koperasi Cahaya Indah. (hn/*)