RAZIA tempat hiburan malam yang digelar aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) pada Sabtu (13/2/2016) tanpa hasil. Pada razia itu, ada tiga regu yang terjun ke tempat hiburan malam yang rawan.


Regu pertama langsung menyusuri ikon kota Sampit Jelawat, yang berada di Jalan Iskandar. Di tempat itu, polisi melakukan pengamanan dengan memeriksa pengunjung yang mencurigakan. Namun hingga kegiatan itu selesai, tak ditemukan pengunjung yang mabuk atau yang membuat onar.


Sedangkan untuk regu yang kedua langsung mendatangi dua buah tempat karaoke, yakni karaoke Smosh di Jalan MT Haryono Barat, dan Happy Puppy di Jalan A Yani. Di dua tempat karaoke tersebut, polisi melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, berupa kartu tanda penduduk (KTP), dan peredaran minuman keras. Namun tidak ditemukan ada minuman keras ilegal yang dijual di THM tersebut.


Selain dua kegiatan itu, polisi juga melakukan razia kendaraan di depan Mapolres. Pada razia tersebut, puluhan kendaraan yang tidak lengkap surat menyutratnya, atau tidak menggunakan helam langsung ditilang di tempat tersebut. Alhasil dalam razia ini sekitar 50 motor diamankan. “Razia ini adalah kegiatan rawan malam dan meminimalisasi tingkat kriminalitas di daerah ini,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan.


Kapolres menambahkan, razia tersebut juga untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor. “Sehingga motor bodong bisa kami ketahui, dan pelakunya bisa terdeteksi keberadaanya,” ucap Hendra.


Kegiatan seperti itu akan rutin dilakukan tiap akhir pekan agar situasi keamanan dan kenyamanan warga Kotim bisa terjamin. (MH/B-2)