BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku utama pembunuhan terhadap anggota Polda Kalteng tewas setelah melakukan perlawan di Dusun Keramat, Desa Pantar, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas pada Sabtu, 17 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat tim gabungan Resmob Polresta Palangka Raya bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Jatanras tiba di lokasi persembunyian pelaku, pelaku berinisial Te melawan dengan menggunakan sajam jenis celurit hingga akhirnya anggota mengambil langkah tegas terukur yang kemudian mengakibatkan pelaku tewas di tempat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pelaku utama pembunuhan itu tewas lantaran melawan saat akan diamankan petugas di pondok persembunyiannya.
"Saat akan ditangkap, pelaku melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Karena membahayakan dan berusaha kabur, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan pelaku tewas akibat terkena timah panas di bagian dada sebelah kiri," ucapnya dalam konferensi pers.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 buah senjata jenis air sofgun beserta 1 kotak peluru dan 1 buah sajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk melawan petuas.
--page
"Pelaku sempat mengancam petugas dengan celurit dan menyabetkan ke salah satu anggota hingga jaket salah satu petugas robek. Kemudian loncat dari gubuk tempatnya bersembunyi untuk melarikan diri," tukasnya.
Sebelumnya atau sejak dua pekan terakhir, dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku sempat berpindah pindah tempat untuk bersembunyi, bahkan melarikan diri ke Kalimantan Selatan hingga akhirnya ditemukan di wilayah Kabupaten Kapuas. (AGUS/B-7)









