BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Polsek Karau Kuala mengamankan 5 orang pria terduga pelaku pemerasan BBM jenis solar dari kapal/tugboat penarik tongkang batubara di DAS Barito, tepatnya di Desa Sampudau pada Minggu, 13 Desember 2022.
“Kita telah mengamankan 5 orang terduga pelaku pemerasaan atau meminta dengan paksa BBM jenis solar dari kapten kapal tugboat penarik tongkang batubara,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Kasat Reskrim Iptu Saladin dan Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto saat press release, Senin, 19 Desember 2022.
Kapolres membeberkan, kronologis kejadian berawal pada saat kapal TB Trans Pacific melintas wilayah desa Sampudau tiba-tiba 5 orang pelaku menggunakan kelotok menaiki kapal tersebut. Mereka pun memaksa kapten Kapal mengisi BBM jenis solar 7 jerigen/galon yang mereka bawa.
“Karena dibentak serta diancam kapten kapal dan crewnya ketakutan secara terpaksa mengisi 7 jerigen solar tersebut,” beber dia.
Atas kejadian tersebut, lanjut dia, kapten kapal merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Karau Kuala.
Menindaklanjuti laporan tersebut anggota Polsek Karau Kuala pun melakukan penyelidikan bersama Polsek Dusun Selatan dan Resmob Polres Barsel.
“Kemudian 5 orang terduga pelaku pemerasan ini berhasil kita amankan di Desa Baru dan di Desa Teluk Telaga Kecamatan Dusun Selatan,” ucap dia.
--page
Adapun barang bukti diamankan 7 jerigen/galon berisikan 230 liter solar dan satu unit klotok bermesin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke 5 terduga pelaku ini dijerat pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kapolres menegaskan untuk mengantisipasi kejadian ini terulang lagi pihaknya akan terus meningkatkan patrol di sepanjang arus sungai barito khususnya wilayah Barsel.
“Jika ada lagi yang melakukan hal seperti ini kita tidak pandang bulu akan kita tindak tegas,” tandas Kapolres. (URIUTU DJAPER/B-7)









