AKIBAT berebut lapak, dua bandar judi wara berkelahi yang berakhir dengan maut, di mana Rahmadi (43 tahun) meninggal setelah ditusuk sebilah pisau di bagian belakangnya oleh seterunya, Jerry alias Bandit (30).


Menurut Kapolres Barito Utara AKBP Nurhandono melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz Septiadi, pada Senin (15/2) sekitar pukul 22.30 WIB di Dusun Parang Kampeng,  Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah terlah terjadi tindak pidana penganiayaan.


Berdasarkan keterangan warga sekitar kedua bandar  judi wara, yakni Rahmadi dan Jerry alias Bandit (30) berseteru akibat perebutan lapak judi. Setelah itu terjadi perkelahian antarkedua bandar tersebut.


Di mana Bandit menikamkan sebilah pisau ke tubuh korban dari belakang yang mengenai badan belakang sebelah kanan, dan tersangka Bandit juga mengalami luka cukup parah di bagian bahu kanan dengan luka sobek sehingga daging bahunya nyaris terlepas.


Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan mobil, namun ia tidak dapat terselamatkan.


Akibat kejadian tersebut istri korban, Mirna (22) me­laporkan kejadian itu ke Polres Barito Utara.


Setelah itu, dilakukan pe­nangkapan terhadap tersangka Bandit di sekitar lokasi kejadian dengan tubuh berkucur darah akibat sabetan pisau di bahu kanan.


“Tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian polres Barito Utara, dan saat ini pelaku menjalani pengobatan,” tandas Aziz.


Aziz menyatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Belum diketahui motif di balik pembunuhan tersebut. Saat ini tersangka diamankan di rumah tahanan polres Barito Utara dan pelaku akan dikenalkan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Berdasarkan informasi yang didapat media ini, Kor­ban pada Selasa subuh (16/2/2016)  sekitar pukul 04.00 WIB dibawa keluar­ganya ke Banjarmasin untuk dimakamkan di sana.
(DN/B-5)