BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga Kabupaten Kapuas diimbau untuk selalu mewaspadai tindak kriminalitas dan di antaranya terkait aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto bahwa menjadi perhatian bersama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan curanmor.
"Untuk masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas meneruskan apa yang menjadi perintah bapak Kapolres imbauan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati lagi dalam meninggalkan sepeda motor," kata Iptu Iyudi kepada wartawan, Senin, 26 Desember 2022.
Terutama apabila kunci kontaknya masih ada di motor tersebut atau belum dilepas. Sebelum meninggalkan kendaraan yang terparkir, baik itu di halaman rumah sendiri.
"Itu penting diperhatikan untuk mengurangi niat dan kesempatan para pelaku dalam melakukan pencurian sepeda motor tersebut," ucapnya.
Terlebih, mengingat dalam beberapa waktu terakhir ini jajaran Satreskrim Polres Kapuas telah mengungkap kasus curanmor dengan modus operandi pelaku mengambil sepeda motor dengan kunci menempel di kunci kontak yang terparkir di lokasi tersebut. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









