PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sepanjang 2022 terdapat beberapa kasus menonjol yang ditangani Polres Kotawaringin Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam rilis akhir tahun yang digelar Polres Kobar, Jumat, 30 Desember 2022.

"Untuk bulan Januari 2022 kasus menonjol yang ditangani Polres Kobar yaitu penipuan vaksin pada calon penumpang kapal dengan 4 tersangka. Saat itu aksi penipuan yang dilakukan para tersangka lantaran secara kebetulan mereka melanncarkan aksinya dengan membawa para calon penumpang kapal tersebut ke gerai vaksin presisi Polres Kobar," jelasnya.

Kemudian Februari 2022 Polres Kobar juga mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di perumahan Purnama Residence, Jalan Kumpai Batu Atas, Desa Pasir Panjang.

"Masih pada bulan Februari 2022 unit PPA Reskrim Polres Kobar juga menangani kasus pencabulan pada anak dibawah umur dengan korban 12 orang," jelasnya.

Kapolres menjelaskan untuk Maret kasus menonjol yaitu kasus pencurian dengan kekerasan untuk mengambil sarang walet yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Lada.

"Setelah itu pada bulan Maret 2022, juga terjadi kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam pada petugas Kepolisian yang dilakukan oleh 3 pelaku. Kasus ini terjadi di area kebun PT. Astra Desa Runtu, Kecamatan Arsel," jelasnya.

--page

Menurut Kapolres, akhir Agustus 2022 juga terdapat kasus menonjol yaitu terungkapnya prostitusi online dengan 2 pelaku yang dibongkar oleh anggota Polres saat pelaku bertransaksi seksual sebuah Hotel di Pangkalan Bun.

"Setelah itu pada bulan September juga diungkap kasus peredaran miras illegal di Jalan Kumpai Batu Desa Pasir Panjang. Saat itu disita sebanyak 103 botol air mineral berisi arak dan sebuah botol besar dengan isi arak," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)