NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Polres Lamandau menggelar press release akhir tahun. Dalam kegiatan yang digelar di Joglo Mapolres, Jumat 30 Desember 2022, disampaikan sejumlah pengungkapan kasus, capaian, hingga tinggat penyelesaian kasus yang ditangani.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengungkapkan, sepanjang 2022 ini, pihaknya telah menangani sebanyak 139 kasus dan 98 diantaranya telah diselesaikan atau meningkat 9,1 persen dari tahun sebelumnya (2021).

Sementara, lanjut dia, tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum (Wilkum) Polres Lamandau mengalami penurunan. Dimana, pada tahun 2022 ini tercatat sebanyak 76 kejadian atau menurun 1 persen dari data tahun 2021.

Selanjutnya, Kapolres menjelaskan, khusus untuk kasus narkoba, tahun 2022 ini hanya sedikit mengalami kenaikan, yakni 24 kasus dari tahun sebelumnya tercatat 23 kasus.

“Dari 24 kasus tersebut kini seluruhnya telah ditangani. Untuk total barang buktinya sebanyak 8,2 Kilogram dan 943 butir ekstasi,” beber Kapolres.

Meski demikian, ungkap Bronto, pihaknya masih menaruh perhatian khusus terhadap pengungkapan kasus narkoba. Begitupun dengan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

“Untuk penanganan kasus narkoba kami sudah meminta ke Mabes Polri terkait bantuan pasukan K9 (anjing pelacak),” katanya.

--page

Menurutnya, dengan pasukan K9 pihaknya bisa lebih optimal lagi mencegah penyelundupan narkoba antar wilayah. Pasalnya, selama ini Kabupaten Lamandau menjadi jalur utama penyelundupan narkoba dari Provinsi Kalimantan Barat maupun dari luar negeri.

Polres Lamandau juga mengaku telah memberikan Reward and Punishment kepada sejumlah personel. “Kami selalu berusaha objektif memberikan sanksi dan penghargaan kepada anggota,” pungkas Kapolres. (HENDI NURFALAH/B-6)