BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Tamiang Layang melaksanakan penandatanganan kontrak pengadaan bahan makan atau Bama bagi warga binaan tahun anggaran 2023 di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Jumat, 30 Desember 2022.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian dilakukan penandatangan kontrak masing-masing Unit Pelaksana Teknis atau UPT dengan penyedia pemenang tender bahan makanan. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hendra Eka Putra.
Dalam sambutannya Hendra mengatakan, antara penyedia dengan Lapas atau Rutan harus saling bersinergi dalam menjalan tugasnya masing-masing.
"Untuk penyedia supaya selalu memastikan Bama sesuai dengan yang sudah di anggarkan, dan pihak Rutan atau Lapas juga memastikan bahwa Bama layak dan sesuai dengan standar, jangan ada yang dikurang-kurangi baik dari penyedia maupun dari petugas Lapas atau Rutan," Tegas Hendra.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Tamiang Layang Surya Dharma mengatakan siap menindaklanjuti arahan yang sudah diberikan terkait dengan pengelolaan anggaran Bama secara maksimal.
--page
"Atas apa yang telah kita sepakati melalui penandatanganan kontrak Bama dengan penyedia serta juga arahan dari Kakanwil, bahan makanan yang dikirimkan ke Rutan akan betul-betul kita cek apakah bahan tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan kontrak atau tidak," ujar Surya. (BOLE MALO/B-5)









