Laporan: MUHAMMAD HAMIM (Sampit)

MASYARAKAT kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dikejutkan oleh temuan amplop coklat yang dibungkus dengan plastik transparan. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat cek Bank Central Asia (BCA) senilai Rp2,7 miliar dan selembar surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Salah satu penemu amplop adalah Soni (30 tahun), warga Jalan Jeruk I, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. Pada Kamis (18/2/2016), saat hendak berangkat kerja, dia melihat sebuah amplop coklat di depan pagar rumahnya. Penasaran dengan isi amplop tersebut, dia langsung membukanya.

“Ternyata isinya berupa SIUP atas nama PT Catur Dinamika Mandiri dan cek dengan nilai Rp2,7 juta. Itu membuat saya kaget,” ujar Soni.

Soni lantas menghubungi nomor telepon yang tertera di SIUP itu. Setelah terhubung, sang pemilik mengatakan bahwa cek tersebut sangat diperlukannya dan memohon untuk mentransferkan sejumlah uang dengan janji akan diganti usai cek tersebut diuangkan di BCA.

Mendengar hal itu, Soni langsung curiga. Dia menutup perbincangannya dengan orang tersebut.

“Setelah dia minta transfer uang, saya langsung curiga dan berpikir bahwa orang itu adalah penipu,” ujar Soni.

Hal yang sama dialami Uvi, warga Jalan Iskandar 23, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dia menemukan sebuah amplop bersisi sama persis dengan milik warga Jalan Jeruk I tersebut. Namun, hal itu tidak ditanggapinya, karena alamat yang tertera di SIUP itu sangat jauh.

“Saya rasa tidak mungkin itu milik orang yang tercecer, alamat perusahaanyakan di Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan. Itu mungkin kemungkinan hanya akal-akalan orang saja,” ungkap Uvi.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP M Ali Akbar, mengimbau masyarakat agar tidak mudah mepercayainya agar tidak menjadi korban penipuan berbagai modus tersebut. Bahkan, kalau perlu, saat pelaku menghubungi, langsung saja lapor ke polisi.

“Harus hati-hati. Jangan mudah percaya dengan hal seperti itu, sehingga tidak menjadi korban penipuan,” kata Ali.  (B-1)