BORNEONEWS, Sampit - Anggpta Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memasang garis polisi di lahan milik warga yang diduga sengaja dibakar, Kamis, 5 Januari 2023.
Kapolsek Baamang, AKP Beno Hertanto mengatakan, pihaknya bersama Fokopimcam mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran lahan yang berada di Jalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.
"Jadi di TKP ini kami melakukan pemadaman dari malam tadi. Pagi ini kami memasang garis police line di tempat kebakaran hutan dan lahan ini," kata AKP Beno Hertanto, Kamis, 5 Januari 2023.
Dari satu TKP tersebut, pihaknya menemukan kebakaran lahan seluas 330 meter. Diduga, lahan itu dibakar 2 hari yang lalu. Saat ini, pihaknya akan menindak lanjuti kebakaran lahan tersebut.
"Nanti akan kami cari tau dulu pemiliknya, lalu setelah nanti itu akan kami panggil untuk kami mintai keterangan bersama saksi-saksinya juga," sebut Beno.
--page
Dia juga mengatakan, akan menindak tegas apabila terjadi unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut. "Nanti kalo memang ada kesengajaan, akan kami proses dengan prosedur yang ada," tutup Kapolsek. (BUDDI RAHMAT H/B-7)









