Wajah Haris Simon, alias Haris, 29, tersangka penipuan pembuatan ijazah dan lowongan kerja palsu melalui media facebook, terlihat jengkel ketika sejumlah wartawan dari berbagai media mengambil gambar dirinya.
Tidak tahan terus disorot, dirinya pun berucap. “Foto Z. Jadi artis," ujarnya dengan wajah merengut.
Dalam acara ekspos perkara di Polres Palangka Raya, Jumat (19/2/2016), ia mengaku hanya menerima uang Rp600 ribu. Uang itu ia gunakan untuk keperluan sehari-hari. Ia juga mengaku baru satu kali beraksi.
"Ijazah palsu tidak ada. Saya cuma menerima Rp600 ribu," kata bekas anggota polisi Polda Kalteng yang dipecat karena kasus narkoba.
Mengenai pemajangan di facebook, dia berdalih bukan dirinya. "Memang ada dipasang. Tapi bukan saya. Nomor HP memang punya saya," katanya.
Haris Simon ditangkap polisi di kediamannya, Jalan Kecubung, Palangka Raya, Kamis (18/2/2016) pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Todon Gultom mengatakan, modus tersangka yakni menawarkan kepada publik melalui facebook jasa pembuatan ijazah palsu. Dalam aksinya dia membajak menggunakan nama orang lain.
Salah satu isinya yakni “Bagi anda yang sedang kesulitan mencari pekerjan karena faktor ijazah lulusan, berbagai info teman saya jasa pembuatan ijazah D3, S1, S2, SMA/SMK.
Asli, palsu, aspal terdaftar, dan akreditasi cepat, kilat, instan dengan harga murah (khusus Kalteng). SMA dibandrol harga Rp1 juta, D3 Rp1,5 juta, S1 Rp2,5 juta, dan S2 Rp4,5 juta.
PS Kaur Bin Ops Reskrim Polres Palangka Raya Iptu Suharno menambahkan, penipuan itu dengan cara membuka lowongan pekerjaan dan pembuatan ijazah melalui akun facebook. Selain itu ia juga menawarkan jasa melalui telepon seluler serta SMS secara langsung.
Setelah ada orang yang menghubungi, tersangka menawarkan lowongan pekerjaan sebagai karyawan perusahaan. Rata-rata perusahaan yang ia tawarkan bergerak di bidang kelapa sawit.
Tersangka kemudian menyuruh orang itu untuk membawa sejumlah syarat, termasuk biaya administrasi antara Rp100 ribu sampai Rp500 ribu. Dalam proses pemberian uang itu, korban menyerahkan langsung ke tempat sewa barak tersangka.
"Namun berkas tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan. Jadi penawaran lowongan kerja dan pembuatan ijazah hanya modus saja. Dan masalah lowongan kerja juga tidak ada," ungkap Suharno. (BUDI YULIANTO/m)


