BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menghadiri rapat koordinasi inspektur daerah secara virtual di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotim, Rabu, 25 Januari 2023.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09:00 WIBi. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI dan Polri tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Penandatanganan ini bermaksud untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah antara APIP dan APH," kata Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanudin.
Burhanudin menilai, sinergi APIP dan APH ini sangat penting agar tidak terjadi kegaduhan. Ini juga upaya untuk menjaga integritas dalam menangani informasi harus dimulai dari APIP dan APH.
--page
Wabup Irawati mengikuti dengan seksama kegiatan tersebut dan menyaksikan penandatanganan MoU melalui tayangan live streaming. Turut hadir dalam rapat virtual tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Multazam. (DEWI PATMALASARI/J)









