TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meresmikan Balai Adat Desa Hayaping di Kecamatan Awang, Sabtu, 28 Januari 2023.

Acara peresmian juga dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Timur, Camat Awang, perwakilan Polres Barito Timur, perwakilan Koramil 1012-05 Hayaping serta Kepala Desa dan Penghulu Adat Desa Hayaping.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Balai Adat Desa Hayaping dapat dibangun dan diresmikan. Dia berharap balai adat itu digunakan sebaik mungkin sesuai dengan fungsinya.

"Pemanfaatannya betul-betul untuk wadah tempat adat, baik itu dalam hal berdiskusi mengembangkan daerah ini dan memperkuat perekonomian serta memperkokoh kekompakan," ujarnya.

Balai adat, lanjut Ampera, juga menjadi tempat untuk menyatukan tujuan dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan dari tingkat desa hingga nasional.

Berdasarkan Peraturan Daerah atau Perda Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008, dikatakan bahwa lembaga adat merupakan mitra pemerintah daerah dalam membantu kelancaran bidang pemberdayaan , pelestarian, pengembangan adat istiadat penegakan hukum adat Dayak di wilayah Provinsi Kalteng,

--page

"Selain itu, mengajak menjaga kearifan lokal budaya Dayak, sesuai dengan falsafah hidup warga Dayak, yaitu menjadi warga Dayak yang menjujung tinggi nilai kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat hukum," lanjut Ampera. (BOLE MALO/R)