KEMENTARIAN Pertanian (Kementan) bakal lebih serius meningkatkan populasi dan produksi peternakan sapi tahun 2016 ini. Tahap awal, Kementan akan segera menyebar sekitar 50 ribu dari total kuota 600 ribu indukan ternak sapi tahun 2016, ke seluruh Indonesia.
Kementan pun akan membentuk Sentra Peternakan Rakyat (SPR) di 50 daerah di Indonesia. Selain itu, juga menggandeng pihak TNI dan Polri dalam pengawasan penyebaran indukan ternak sapi ini.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Peternakan, Muladno menuturkan, tahun 2016 ini Kementan tidak main-main menjalankan peningkatan populasi dan produksi daging sapi. Segala bentuk permasalahan di lapangan, terutama kematian ternak sapi, akan diminimalisasi.
Banyaknya ternak sapi yang mati, khususnya yang dibudidayakan oleh para peternak. Menurutnya bukanlah perkara profesionalitas peternak. Namun dikarenakan kurangnya persiapan dan totalitas penanganan pelaksanaan program.
Kasus-kasus kematian ternak sapi yang terjadi, akan pihaknya pelajari lebih lanjut dan segala kebutuhan pencegahan kematian sapi akan pihaknya persiapkan.
Tak hanya itu, Kementan juga akan menggandeng TNI, Polri, dan perguruan tinggi, dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan penyaluran ternak sapi ke tiap daerah.
“Juga perusahaan swasta, untuk mengajari warga berbudidaya ternak. Nanti akan ada 50 ribu indukan sapi yang akan kita sebar ke seluruh Indonesia.
Kita tidak main-main dalam hal ini,” terang Moladno, usai diskusi potensi integrasi peternakan bersama para pelaku budidaya peternakan dan akademisi peternakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (24/2).
Tak hanya pendampingan dan pengawalan oleh TNI dan Polri maupun perguruan tinggi. Ke depan, tiap daerah juga harus bisa memberikan pembekalan, bimbingan dan pelatihan teknis terhadap warga peternak.
Salah satunya lewat program pembangunan Sentra Peternakan Rakyat, yang akan dijalankan Kementan di 50 daerah se-Indonesia.
“Itu harus (pendidikan pelatihan peternak) ada. Makanya akan ada sekolah peternakan rakyat segala macam itu. Itu dalam rangka untuk melakukan pendampingan secara terus menerus Untuk itu, dukungan dari perguruan tinggi adalah hal yang mutlak.” (RD/B-10)




