BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur membuat kesepakatan dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Buntok melalui penandatanganan surat perjanjian kerja sama di ruang kerja Kepala Rutan Tamiang Layang, Kamis, 2 Februari 2023.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Rutan Tamiang Layang Surya Dharma, Kasubsi Pengelolaan Rutan Tamiang Layang Sri Rahayu serta Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Buntok Aditiya Radix Saputra beserta jajarannya.
Usai acara tersebut Kepala Rutan Tamiang Layang menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut terkait pelayanan jasa pengiriman dan penerimaan surat.
"Penandatanganan perjanjian ini adalah tindak lanjut kesepakatan dari keinginan PT Pos Indonesia Cabang Buntok untuk dapat memberikan kemudahan dalam layanan pengiriman dokumen dan paket serta layanan lainnya," ungkap Surya.
Ia berharap penandatanganan perjanjian yang merupakan pengembangan kerja sama antara kedua belah pihak ini nantinya dapat membantu satu sama lain.
--page
"Jadi saling memberikan kemudahan dan memberikan manfaat bagi PT Pos Indonesia dan Rutan Tamiang Layang guna terlaksananya capaian target kinerja yang sesuai dengan perjanjian kinerja layanan perkantoran, belanja jasa, pengiriman surat dinas Rutan Tamiang ke pusat dimana Kantor Pos (PT Pos Indonesia) sebagai sarana pengiriman dokumen atau berkas serta paket ke instansi terkait yang resmi," ujar Kepala Rutan. (BOLE MALO)









