BORNEONEWS, Sampit - Ada 811 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang saat ini menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit. Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto, Senin, 6 Februari 2023.
Agung mengatakan, dari 811 WBP tersebut ada sebanyak 723 orang narapidana dan sisinya 88 orang masih belum berstatus narapidana karena masih dalam proses peradilan atau belum mendapatkan putusan peradilan.
"Dari sebanyaknya 723 orang narapidana diantaranya ada 676 laki laki dan 47 orang perempuan. Sementara itu 88 orang yang belum berstatus narapidana diantaranya 85 laki laki dan 3 perempuan," kata Agung, Senin, 6 Februari 2023.
Agung juga menambahkan, dari 723 narapidana yang saat ini berada di Lapas Kelas IIB Sampit kasus yang mendominasi adalah kasus narkoba yakni sebanyak 579 orang narapidana kasus narkoba.
"Begitu juga tahanan wanita yang saat mendominasi adalah narkoba," ungkap Kalapas.
--page
Dari beberapa tahanan yang masuk dalam Lapas Kelas IIB Sampit rata rata yang mendominasi adalah para narapidana kasus narkoba yang memang lagi marak di Kotim khususnya di Kota Sampit. (BUDDI RAHMAT H/J)









