GIGITAN anjing rabies membuat warga Kabupaten Sukamara, Ujang Atot (32 tahun), tewas. Korban meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin (SI), Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, baru-baru ini.  


“Kapan waktu tepatnya pasien digigit oleh hewan yang menjadi perantara rabies, kami tidak mempunyai datanya.


Namun, masa inkubasi atau jarak waktu antara virus pertama masuk ke dalam tubuh sampai gejala pertama muncul (dan akhirnya menimbulkan kematian), sepertinya cukup panjang,” kata Direktur RSUD SI, Suyuti Syamsul, kepada Borneonews, Kamis (25/2/2016).


Bila orang sudah terinfeksi virus rabies, menurut Suyuti, hampir pasti tidak bisa tertolong lagi. “Untuk itulah vaksinasi antirabies harus diberikan sesegera mungkin kepada korban yang me-ngalami gigitan anjing agar tidak berkembang,” katanya.


Fase kritis


Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar, Arif Susanto, awalnya mengira ada warga Kobar dirawat di RSUD SI lantaran rabies.


‘’Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata korban adalah warga Sukamara,” katanya.


Ujang Atot adalah warga Satuan Permukiman (SP) Transmigrasi 2, Desa Sekuningan, Kecamatan Balai Riam, Sukamara. Ia meninggal pada Rabu (24/2/2016) sekiar pukul 12.15 WIB di RSUD SI. 


Menurut Arif, korban dirujuk sebuah klinik di Sukamara ke RSUD SI pada Selasa (23/2/3016). Pasalnya, infeksi virus rabies yang dialaminya sudah sangat parah atau pada fase kritis.


‘’Pasien tersebut diduga digigit anjing sekitar Desember 2015,” kata Arif. 


Sementara Kepala Dinkes Sukamara, Junaidin Tarigan, sudah mendengar kasus yang menimpa Ujang tetapi belum mendapat laporan resmi dari puskesmas.


“Kami juga belum mendapat laporan diagnosa korban dari rumah sakit. Jadi, belum bisa mengatakan apakah korban meninggal akibat rabies atau bukan,” katanya, tadi malam. 

(YD/KK/B-1)