BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran untuk calon anggota KPU Kalteng periode 2023 -2028 mulai Jumat, 10 Februari 2023.
Ketua Panitia Seleksi Calon KPU Kalteng, Darmae Nasir mengatakan pendaftaran dapat dimulai sejak diumumkan ini dengan sistem online melalui aplikasi SIAKBA KPU (https://siakba.kpu.go.id/).
“Pendaftaran dibuka mulai hari ini sampai 16 Februari. Waktunya tujuh hari untuk pendaftaran, bersamaan dibuka untuk seluruh Indonesia,” kata Darmae saat konferensi pers di Asrama Haji.
Ia menyampaikan selain mendaftar dan melengkapi berkas melalui aplikasi, peserta calon anggota KPU tetap perlu untuk menyerahkan berkas fisik ke sekretariat panitia seleksi.
Berkas fisik tetap diperlukan untuk melakukan pengecekan berkas secara langsung untuk memastikan keaslian berkas syarat serta penilaian lanjutan.
--page
Setelah melakukan pendaftaran peserta akan mengikuti berbagai tahapan sampai nantinya akhir seleksi dan penyampaian nama yang lolos pada 26 Maret 2023.
“Kami nantinya akan mengeluarkan 10 nama untuk diusulkan ke KPU Pusat. Nantinya KPU Pusat lagi yang akan memutuskan lima orang dari usulan kami. Jadi keputusan akhir nanti ada di KPU Pusat,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/J)









