BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Cabang Provinsi Kalimantan Tengah drh Eko Hari Yuwono imbau jika ada masyarakat yang tergigit Hewan Penular Rabies atau HPR agar segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies atau VAR.
"Imbauan untuk warga yang terkena gigitan anjing atau kucing HPR harus dibawa ke Rabies Center Kota Palangka Raya, di Jalan Bukit Hindu. Kalau yang di daerah lain bisa dibawa ke Rumah Sakit terdekat atau Puskesmas terdekat," kata drh Eko kepada Borneonews pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Kepala Puskeswan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa korban tergigit HPR, baik itu oleh kucing, anjing, atau kera, harus sesegera mungkin me dapatkan VAR.
"Supaya cepat mendapatkan VAR, jangan sampai ada kasus meninggal pada manusia seperti di Barsel itu kan sangat disayangkan," tuturnya lagi.
Seperti diketahui, Barsel saat ini dalam status Tanggap Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa atau KLB Rabies lantaran diketahui ada dua orang korban manusia meninggal dunia dengan riwayat gigitan HPR.
--page
"Karena untuk rabies ini kan di HPR ada vaksinnya, di manusia juga ada VAR-nya bahkan ada serum antir rabiesnya atau SAR. Di Barsel itu ada surat edaran dari PJ Bupati itu bahwa terjadi KLB karena ada korban meninggal dunia pada manusia dua orang, ini kan sangat disayangkan," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/H)









