BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono menyarankan bahwa hewan penular rabies atau yang disingkat HPR yakni anjing, kucing, kera dan musang, mendapatkan vaksin rabies maksimal sekali dalam satu tahun. Jika memungkinkan, lebih bagus lagi jika bisa diberikan vaksin 6 bulan sekali.
"Sarannya, 1 tahun sekali vaksin rabiesnya diulang, kalau memungkinkan lebih bagus lagi 6 bulan sekali. Ada kader-kader kita yang bergerak dan mendatangi masyarakat pemilik anjing, kucing, kera atau musang untuk melakukan vaksin rabies ini," kata drh Eko pada Sabtu, 25 Februari 2023.
Menurut drh Eko, beberapa waktu lalu bahkan petugas dari Balai Veteriner Banjarbaru sudah melakukan pengecekkan sampel darah hewan penular rabies yang telah menerima vaksin rabies di jangka waktu setahun belakangan.
"Nah kita lihat apakah yang sudah setahun divaksin ini vaksinnya masih bekerja, sehingga kita bisa memutuskan tindakan selanjutnya apakah tetap kita lakukan setahun sekali atau harus kita percepat menjadi enam bulan sekali," tambah drh Eko.
Menurutnya, vaksin rabies dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya ini diberikan dengan cuma-cuma. Kader yang telah dilatih akan datang ke rumah masyarakat untuk menyuntikkan vaksin rabies kepada peliharaan.
--page
"Yang jadi kendala saat ini adalah saat kader kita berkeliling ke rumah masyarakat untuk memberi vaksin, masyarakat pemilik peliharaan sedang tidak berada di rumah. Makanya, kita sarankan agar masyarakatlah yang menghubungi kader kami saat masyarakat tersebut memiliki waktu luang sehingga kader bisa datang dan melakukan vaksin rabies," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/Y)









