BORNEONEWS, Palangka Raya – Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris dari korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pelita, Desa Batu Balaman, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja menyampaikan, seluruh korban yang meninggal dunia terjamin Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan.
“Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama kepolisian setempat, langsung mendatangi lokasi dan mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan,” kata Iman sebagaimana siaran pers yang diterima borneonews, Minggu, 26 Februari 2023.
Dia menuturkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta. Santunan diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah.
Iman melanjutkan, santunan yang diberikan Jasa Raharja merupakan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja.
--page
“Tentunya, kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya,” ungkapnya.
Percepatan penyelesaian santunan ini, lanjut dia, merupakan manifestasi kolaborasi dan kordinasi Jasa Raharja dengan mitra kerja terkait seperti pihak kepolisian, rumah sakit, Dukcapil dan lainnya.
“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” tuturnya sembari mengingatkan pengguna jalan raya senantiasa berhati-hati dan menaati aturan berlalu lintas.
Sekadar diketahui, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat, 24 Februari 2023 dini hari itu, melibatkan Tronton dengan mobil Daihatsu Ayla. Tronton dari arah pelabuhan Kumai menuju arah Pangkalan Bun. Mendekati lokasi kejadian, di saat bersamaan, datang dari arah yang sama Mobil Ayla membawa satu orang penumpang. Selanjutnya, mobil menabrak bagian belakang Tronton. Akibat musibah tersebut, 2 penumpang Mobil Ayla mengalami luka-luka dan meninggal dunia. (BUDI/Y)









