NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Hendra Lesmana meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak pandang bulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semua warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan optimal.

“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada warga yang termarjinalkan. Karena ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah,” kata Hendra di Nanga Bulik. Senin, 27 Februari 2023.

Sementara, lanjut Bupati, bagi warga yang Kartu Tanda Penduduknya (KTP) masih berasal dari luar daerah namun tinggal di wilayah Kabupaten Lamandau, ia mengingatkan agar segera melaporkan dan mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Dengan begitu, kedepan Pemkab Lamandau dapat memberikan perlindungan/bantuan. Diantaranya seperti fasilitas kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” terang dia.

Dijelaskan Bupati, hal tersebut merupakan tindak lanjut atas Permendagri Nomor 74 tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen, demi terwujudnya tertib adminitrasi kependudukan dan mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

--page

“Tolong disosialisasikan lagi apa yang sudah saya sampaikan kepada masyarakat, RT/RW dan lainnya. Buat informasi terkait Permendagrinya. Ajak mereka mendaftarkan diri agar kita bisa memberikan fasilitas kepada mereka yang juga merupakan warga kita,” pesan Bupati. (HENDI NURFALAH/J)