MAKSUD hati ingin membeli motor bekas, dan murah sepasang suami istri Rahmad (41 tahun) dan Agustilah Wati (41) justru ketipu. Warga Jalan Akasia, Palangka Raya itu menderita kerugian sebesar Rp3,8 juta, setelah berbelanja online.


Keduanya lalu bergegas melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya. “Kami tertipu. Membeli motor lewat online OLX,” kata Rahmad, Rabu (2/3/2016).


Dia menuturkan, peristiwa terjadi pada Selasa (1/3/2016). Saat itu dirinya sedang online dan melihat motor Vario bekas seharga Rp4 juta. Dia lalu tertarik dan membicarakan hal itu dengan istri.


Kemudian, dia menghubungi melalui telepon seluler dengan penjualnya. Terjadi tawar menawar hingga pada akhirnya disepakati Vario bekas itu ia beli seharga Rp3,8 juta. Malamnya, Rahmad mentransfer uang muka Rp500 ribu melalui rekening BRI.


Rabu (2/3/2016) pagi, istrinya melunasi hingga total Rp 3,8 juta. Setelah itu, mereka menghubungi kembali pemajang iklan motor untuk mengkonfirmasi pembayaran lunas dilakukan. Namun pelaku yang menyebut berada di Kandangan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan berbelit-belit.


Kurang ajarnya, pelaku sempat meminta kembali kepada korban untuk menransfer uang. Keduanya lalu menyimpulkan jika mereka telah tertipu. “Katanya ada di Kandangan. Dan nanti JNE yang ngantar. Tapi berbelit-belit padahal sudah lunas,” tuturnya. 

(BY/B-10)