PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 341,17 gram, pada Jumat, 3 Maret 2023.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumitar Dwiyanto mengatakan, sabu tersebut diperoleh berdasarkan hasil pengungkapan dua kasus, di dua tempat berbeda dengan dua tersangka.

Kasus pertama dengan tersangka OK (27) Tahun berhasil diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 52 dengan barang bukti seberat 50,76 gram.

Kasus kedua dengan tersangka TH (26) tahun, berhasil diamankan di Jalan Trans Kalimantan Simpang Runtu tepat di Desa Pandu Jaya pukul 00.15 WIB, dengan barang bukti 309,3 gram.

Saat diamankan, kedua barang tersebut masih dalam kondisi berat kotor atau bruto, setelah dilakukan pengecekan ulang, barang bukti yang di amankan berat bersihnya 341,17 gram.

--page

"War On Drugs, saya terus menerus mengajak masyarakat agar bisa memerangi peredaran narkoba, apabila ada indikasi mencurigakan tentang peredaran narkoba harap segera hubungi kami," pungkasnya. (PATHUR/H)