Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II A Palangka Raya Tigor Hutaballian menyebutkan senjata dua warga binaan untuk saling tusuk adalah sendok makan. Sendok itu dibuat oleh keduanya hingga tajam menyerupai pisau kecil.
Katuh, alias Totok, 31, mendapat luka tusuk di bagian perut. Sedangkan Enggo, alias Tenggok, 29, di bagian punggung belakang. Totok kemudian menjalani operasi di RSUD Doris Sylvanus, sementara Tenggok menjalani perawatan di Ruang Dahlia 15, di rumah sakit yang sama.
Namun Tigor tidak mengetahui dari mana mereka mendapatkan sendok hingga dibuat tajam. "Senjatanya sendok yang ditajamkan. Nanti akan kita dalami bagaimana mereka mengolahnya, di mana, serta motifnya apa. Karena yang kita utamakan setelah kejadian adalah keselamatan mereka. Makanya langsung kita bawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Peristiwa penusukan antara warga binaan kasus penganiayaan itu terjadi di Blok F, Jumat (4/3/2016) sekitar pukul 23.30 WIB. Keduanya menghuni sel yang sama. Selain mereka, juga ada sekitar 15 warga binaan lainnya dalam blok itu yang seharusnya hanya mampu menampung antara 7-8 warga binaan. Meski sempat berupaya melerai, warga binaan lainnya tidak bisa memisahkan perkelahian itu hingga terjadilah aksi saling tusuk.
"Lainnya berusaha melerai dan berteriak meminta tolong. Lalu petugas jaga langsung mendatangi TKP. Posisi keduanya sudah sama-sama tertusuk," kata Tigor Hutaballian.
Mengenai apa motif perkelahian itu, Tigor belum mengetahui. Pihaknya masih mendalami kejadian tersebut. Di rutan terdapat 181 warga binaan dan 282 tahanan. (BUDI YULIANTO/m)



