Peristiwa saling tusuk antara warga binaan di Blok F, Rumah Tahanan Kelas II A Palangka Raya lantaran dendam. Ini versi Enggo, alias Tenggok, 29.


Menurut Tenggok, awalnya ia menusuk Katuh, alias Totok, 31. Kemudian Totok membalas dan mengenai punggung belakang Tenggok. Sedangkan Totok yang terkena tusukan di bagian perut, kini menjalani operasi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.


Menurut keterangan Tenggok, Sabtu (5/3/2016), masalah muncul setelah Jumat siang sebelum kejadian itu terjadi pertengkaran warga binaan lain yang salah seorangnya merupakanrekan Totok. Tenggok berupaya melerai, namun entah kenapa Totok tiba-tiba memukul dirinya. 


Kasus itu kemudian selesai secara kekeluargaan dengan bantuan pihak rumah tahanan. Namun Tenggok ternyata masih menyimpan rasa dendam. Keduanya yang juga sama-sama tinggal dalam satu sel di Blok F itu pada kembali berkelahi pada Jumat (4/3/2016) sekitar pukul 23.30 WIB.


Tenggok menusuk Totok. Begitu juga Totok bisa membalas meskipun dirinya terkena tusukan di bagian perut. Aksi saling tusuk itu menggunakan senjata sendok yang telah ditajamkan menyerupai pisau kecil.


Sementara dari versi Totok, belum diketahui apa masalahnya. Sebab, ketika Borneonews datang ke RSUD Doris Sylvanus dia masih menjalani operasi.


Dua warga binaan itu sama-sama terjerat kasus penganiayaan dengan masa vonis juga sama yakni tiga tahun. Totok bakal bebas pada 9 Juni 2018, sedangkan Tenggok bebas pada 4 September 2018. 


Pihak rutan belum menyimpulkan apa motif penusukan antara kedua warga binaan itu. (BUDI YULIANTO/m)